TIGA DOSEN MUDA PBI UII DAPATKAN HIBAH PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DPA UII

 

Setelah melalui seleksi berkas dan tahapan wawancara, dua proposal yang diajukan tiga dosen muda PBI UII mendapatkan hibah pengembangan pembelajaran dari Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia (DPA UII) untuk semester genap tahun akademik 2020/2021. Hibah yang diterima oleh ketiga dosen tersebut adalah hibah Skema 1 yang difokuskan untuk mentoring pengembangan pembelajaran studi kasus dan pembelajaran proyek kelompok.

Satu proposal untuk peningkatan kualitas pembelajaran mata kuliah Reflective Peer Microteaching (RPM) diajukan oleh Anandayu Suri Ardini, S.S., M.A. dan Willy Prasetya, S.Pd., M.A. dengan mentor Dr. Nur Arifah Drajati, M.Pd., dosen Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sebelas Maret. Proposal lain untuk pengembangan mata kuliah Classroom Management diajukan oleh Banatul Murtafiah, S.Pd., M.Pd. dengan mentor Intan Pradita, S.S., M.Hum. dari PBI UII.

Ketiga dosen tersebut memaparkan bahwa meskipun pembelajaran daring sudah berjalan sejak tahun lalu, pelaksanaan kedua mata kuliah di periode sebelumnya masih menggunakan pendekatan pembelajaran luring. Sehingga, mahasiswa mengalami kesulitan saat harus menghadapi pembelajaran daring dalam Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Melalui hibah tersebut, pendekatan Problem-Based Learning diterapkan agar mahasiswa mampu melakukan analisa masalah dan kajian mendalam sebelum merancang dan melaksanakan pembelajaran. Dengan demikian, pembelajaran bisa dilaksanakan secara tepat sasaran baik itu secara daring maupun luring.

Selanjutnya, ketiga dosen tersebut berharap bahwa hibah tersebut dapat memberikan kontribusi pada prodi PBI UII dalam berbagai bentuk, seperti penelitian yang melibatkan dosen dan mahasiswa, penelitian yang diimplementasikan ke mata kuliah, luaran penelitian berupa video pembelajaran yang diusulkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan luaran penelitian berupa artikel jurnal.

Hibah tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh DPA UII guna mendukung pengembangan pembelajaran oleh dosen di lingkungan UII. Program hibah tersebut berlangsung dalam jangka waktu enam bulan. Setelah selesai melaksanakan semua rancangan program, penerima hibah wajib melakukan diseminasi dan membuat laporan terkait pelaksanaan kegiatan hibah kepada DPA UII. (FHA/WP)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.